Pronoted.com – Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham pada Kamis (28/1) pagi.
Langkah ini muncul setelah Indeks Harga Saham Gabungan mengalami penurunan tajam sejak pembukaan pasar.
Sumber MetroTV News melaporkan bahwa tekanan jual langsung mendominasi perdagangan awal.
Akibatnya, IHSG menyentuh ambang batas penurunan harian yang memicu mekanisme perlindungan pasar.
“Baca Juga: Dokumenter Konser Billie Eilish Diundur ke Mei 2026“
IHSG Turun Delapan Persen Sejak Pembukaan
Data RTI Business menunjukkan IHSG turun 8,0 persen ke level 7.654,66.
Sebelumnya, indeks membuka perdagangan di posisi 8.027,82 pada pagi hari.
Penurunan terjadi sangat cepat dan berlangsung beberapa menit setelah pasar dibuka.
Oleh karena itu, sistem perdagangan otomatis langsung mengaktifkan penghentian sementara.
Sistem JATS Picu Trading Halt Pukul 09.26 WIB
Jakarta Automated Trading System mendeteksi pelemahan ekstrem pada indeks utama.
Selanjutnya, sistem memicu trading halt pada pukul 09.26 WIB secara otomatis.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan penjelasan resmi kepada publik.
Ia menyebut penurunan delapan persen sebagai dasar penghentian sementara perdagangan.
BEI menghentikan aktivitas pasar tepat pada pukul 09:26:01 waktu sistem JATS.
Langkah ini mengikuti aturan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Perdagangan Dibuka Kembali Tanpa Perubahan Jadwal
BEI memastikan perdagangan kembali berjalan sekitar pukul 09:56:01 WIB.
Selain itu, bursa tidak mengubah jadwal perdagangan sesi berikutnya.
BEI mengambil langkah ini untuk meredam volatilitas ekstrem yang terjadi secara tiba-tiba.
Dengan begitu, pelaku pasar mendapat waktu untuk mencerna informasi yang tersedia.
Trading Halt Jadi Alat Pengaman Saat Pasar Bergejolak
BEI memiliki protokol khusus untuk menghadapi gejolak pasar harian.
Salah satu protokol utama yaitu mekanisme trading halt dan trading suspend.
Aturan ini melindungi stabilitas pasar saat tekanan jual meningkat drastis.
Selain itu, aturan ini memberi ruang bagi investor untuk mengambil keputusan rasional.
Tahapan Trading Halt Berdasarkan Penurunan IHSG
BEI menerapkan beberapa tahap penghentian berdasarkan besaran penurunan IHSG.
Setiap tahap memiliki durasi dan konsekuensi yang berbeda.
Trading halt pertama berlangsung selama 30 menit.
BEI menerapkan tahap ini saat IHSG turun lebih dari delapan persen.
Trading halt tambahan juga berlangsung selama 30 menit.
Tahap ini berlaku jika IHSG turun lebih dari lima belas persen dalam satu hari.
Trading Suspend Berlaku Jika Penurunan Melewati Batas Ekstrem
BEI memberlakukan trading suspend jika IHSG turun lebih dari dua puluh persen.
Pada kondisi ini, BEI dapat menghentikan perdagangan hingga akhir sesi.
Dalam skenario tertentu, BEI dapat memperpanjang penghentian lebih dari satu sesi.
Namun, langkah tersebut memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Aturan Trading Halt Berdasarkan Keputusan Resmi BEI
BEI menetapkan aturan ini melalui keputusan direksi terbaru.
Keputusan tersebut mengatur penanganan perdagangan dalam kondisi darurat pasar.
Aturan pertama tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Dokumen ini mengatur panduan kelangsungan perdagangan saat situasi ekstrem.
Aturan kedua tercantum dalam Surat Keputusan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025.
Keputusan ini mengatur Peraturan Nomor II-A tentang perdagangan saham.
Tujuan Utama Trading Halt Bagi Investor
BEI menggunakan trading halt sebagai alat pengendali risiko pasar.
Tujuan utamanya yaitu menjaga stabilitas dan kepercayaan investor.
Selain itu, mekanisme ini memberi waktu bagi pasar untuk menenangkan diri.
Dengan begitu, harga saham dapat mencerminkan kondisi yang lebih seimbang.
“Baca Juga: Dokumenter Konser Billie Eilish Diundur ke Mei 2026“
















